Kepolisian Resort Dumai, Riau, mengungkap penjualan DVD
bajakan dan film porno dari seorang pedagang berinisial CL yang
berjualan di Jalan Hasanuddin pada Jumat (30/5). Kepala Unit I Reskrim
Polres Dumai Iptu Sahudi mengatakan pihaknya menyita 40 keping DVD porno
dan ratusan lagu bajakan hasil penggandaan secara ilegal.
Ratusan DVD bajakan itu, selain diperoleh dari seorang pemasok, juga
digandakan sendiri oleh tersangka dengan menggunakan perangkat komputer.
"Berkat informasi masyarakat, awalnya kita temukan belasan DVD porno
dan setelah dilakukan pengembangan kembali disita ratusan keping di
rumah tersangka," kata dia seperti dilansir Antara, Senin (1/6).
Selain itu, dia mengatakan petugas juga menyita seperangkat unit
komputer dan printer yang diduga digunakan untuk penggandaan DVD porno
dan lagu bajakan tersebut. Kepingan DVD tersebut ditemukan polisi dari
dalam sebuah kardus dan sebagian lagi sudah dikemas rapi oleh tersangka
siap untuk dijual.
Tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis peredaran DVD bajakan
tersebut sejak setahun lalu, dan mulai menjual keping film porno sebulan
terakhir ini. "Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal
berlapis yaitu undang-undang pornografi dan hak cipta," sebutnya.
Dia juga menambahkan keterangan tersangka mengakui DVD porno tersebut
digandakan sendiri dengan menggunakan kemajuan teknologi internet dan
setiap keping dijual Rp 15.000 kepada pelanggan yang bertanya.
Sumber : Merdeka.Com






0 komentar:
Posting Komentar